A. Masa Barter
Pada
masa primitif kegiatan ekonomi manusia masih sangat sederhana. Manusia
memproduksi barang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Jika
mereka membutuhkan sesuatu yang tidak mereka miliki, mereka akan
melakukan pertukaran dengan kelompok masyarakat di daerah lain. Mereka
menukar barang miliknya dengan barang yang dibutuhkan. Cara pertukaran
ini disebut barter. Syarat terjadinya barter adalah sebagai berikut.
- Orang yang diajak bertukar barang memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Orang yang diajak bertukar barang membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Barang yang akan dipertukarkan sama nilainya.
Sebagai
sistem pertukaran yang sangat tradisional, sistem barter menghadapi
banyak kendala yang kemudian mendorong lahirnya sistem yang lebih
efisien. Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter dalam
melakukan pertukaran antara lain:
- sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan,
- sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan,
- sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki,
- dari segi waktu menjadi relatif lama sehingga tidak efisien.
B. Masa Uang Barang
Untuk
mengatasi kesulitan dalam sistem barter, masyarakat menukarkan barang
yang dimiliki dengan barang yang paling disukai atau dianggap berharga
oleh sebagian besar orang. Lama-kelamaan, barang tersebut dijadikan
sebagai alat tukar atau disebut uang barang (commodity money).
Syarat-syarat suatu benda agar diterima sebagai uang barang yaitu
diterima oleh masyarakat, langka, memiliki nilai, khasiat, keistimewaan,
atau fungsi tertentu yang dianggap berharga. Contoh uang barang yaitu
tembakau, garam, dan batangan emas.
Sekalipun
sistem uang barang sudah relatif lebih efektif dibandingkan dengan
sistem barter, ternyata sistem ini pun masih mengandung berbagai kendala
yaitu tidak dapat dibagi menjadi bagian-bagian kecil. Selain itu, uang
barang juga punya kelemahan, seperti sukar disimpan, sukar dibawa ke
mana-mana, tidak tahan lama, dan nilainya tidak tetap. Oleh karena itu,
manusia pun mulai memikirkan sistem baru yang lebih modern.
C. Masa Uang Logam
Dari
sekian banyak benda yang digunakan sebagai uang barang, logam-logam
mulia seperti emas, perak, tembaga, dan aluminium merupakan benda yang
paling memenuhi syarat sebagai uang barang. Kemudian selama beberapa
abad, manusia menggunakan logam mulia sebagai uang. Uang yang terbuat
dari logam mulia, seperti emas dan perak disebut full bodied money,
artinya nilai uang yang tertera di permukaan sama dengan nilai yang
terkandung di dalamnya.
Pada
awalnya potongan-potongan logam yang akan dijadikan uang ditimbang dan
ditentukan kadarnya. Karena hal ini merepotkan, para penguasa
memerintahkan perajin logam untuk menempa logam menjadi ukuran yang
lebih kecil kemudian diberi gambar dan cap resmi kerajaan untuk menjamin
nilainya. Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk
koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560–546 SM. Pada saat ini
kamu dapat menjumpai mata uang beberapa negara seperti India, nama mata
uangnya rupee yang artinya perak, dan Belanda, nama mata uangnya gulden
yang artinya emas.
Sistem uang logam ini sudah lebih baik dibandingkan uang barang, hanya sistem ini masih mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:
- cadangan emas dan perak di berbagai daerah tidak sama;
- sulit dipindahkan atau disimpan, terutama dalam jumlah yang besar; serta
- emas dan perak juga mempunyai fungsi lain sehingga ada pembatasan untuk menggunakannya sebagai uang.
D. Masa Uang Kertas
Salah
satu kelemahan uang logam adalah risiko keamanan dan ketidakpraktisan
ketika dibawa atau disimpan dalam jumlah besar. Untuk mengatasinya, uang
logam tersebut dititipkan pada perajin emas atau perak dan sebagai
bukti kepemilikan, perajin emas mengeluarkan surat yang dapat digunakan
oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran dan pertukaran. Dari sini,
mulailah tahap penggunaan uang kertas yang merupakan bukti kepemilikan
emas dan perak.
Pada
perkembangan selanjutnya, bukan perajin besi yang mengeluarkan uang
kertas, melainkan pemerintah kerajaan atau negara. Uang kertas yang
diterbitkan pun tidak lagi dijamin dengan sejumlah logam mulia, tetapi
masyarakat mau menerimanya karena pemerintah menetapkan uang tersebut
sebagai alat tukar resmi di wilayahnya. Masyarakat percaya bahwa uang
tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya. Inilah sebabnya uang kertas
juga disebut uang kepercayaan.
Terima kasih sudah berkenan untuk berkunujung dan membaca artikel di atas tentang Sejarah Uang,
semoga bisa menambah wawasan sobat sekalian dan tentunya bermanfaat.
Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasa, mohon
kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan
lupa Like dan Share ya sobat. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^