Rabu, 01 Juli 2015

KURMA LAPIS COKLAT ISI KACANG MEDE

Bahan-bahan :
  • 30 buah kurma
  • 150 gram chocolate hitam lelehkan
  • 50 gram kacang mede
  • 30 gram coklat putih
Langkah :
  1. Panggang kacang mede hingga kecoklatan dan dinginkan
  2. Belah kurma satu sisi, keluarkan bijinya, isi dengan kacang mede untuk menggantikannya
  3. Setelah diisi, celupkan kurma pada coklat hitam leleh, angkat, biarkan kering dan mengeras
  4. Susu pada piring, hiasi bagian atasnya dengan coklat putih yang sudah dilelehkan
  5. Diamkan hingga mengeras, kurma mede lapis coklat sudah siap dihidangkan.

COOKIES RATU LEBAH

Bahan Icing Lemon :
  • 7,5 sdt bubuk meringue
  • 200 gr gula halus
  • 3-6 sdm air
  • Pasta kuning perasa lemon
Bahan Kukis:
  • 250 gr tepung terigu serba guna
  • 1 sdt kayu manis bubuk
  • 1 sdt jahe bubuk
  • ¼ sdt cengkeh bubuk
  • ½ sdt baking soda
  • ½ sdt garam
  • 110 gr mentega tawar, simpan di suhu ruangan
  • 50 gr brown sugar
  • 110 mL corn syrup
  • 2 sdt ekstrak vanila
  • 1 buah telur, kocok sebentar
  • Gula pasir berbutir besar, untuk taburan
Cara membuat
  1. Panaskan oven hingga 150 derajat celcius.
  2. Campurkan tepung, bumbu, baking soda, dan garam. Kocok hingga rata.
  3. Gunakan mixer berkecepatan sedang, campurkan mentega, brown sugar, sirup jagung dan vanila. Kocok hingga lembut. Masukkan telur, kurangi kecepatan. Tambahkan adonan tepung dan aduk hingga tercampur rata. Keluarkan adonan, bentuk bulat. Tutup wadah dengan plastik dan simpan dalam lemari es selama 30 menit.
  4. Bagi adonan menjadi dua. Lapisi kertas roti dengan tepung, giling adonan di atasnya hingga tebalnya 0,6 cm. Simpan dalam freezer hingga mengeras selama 15 menit.
  5. Gunakan cetakan berbentuk lebah untuk memotong adonan. Kumpulkan sisa potongan dan giling kembali, dan potong dengan cetakan. Letakkan kukis yang telah dicetak ke atas loyang dan beri jarak.
  6. Panggang kukis hingga keemasan selama 16-18 menit. Dinginkan.
  7. Membuat icing: campur bubuk meringue, gula, dan 3 sdm air, kocok dengan mixer berkecepatan rendah selama 1 menit hingga lembut. Tambahkan air 1 sdm, hingga bertekstur mirip madu. Tambahkan pasta kuning, masukkan ke dalam kantong semprot.

COOKIES MAHKOTA LEMON PISTACHIO

Bahan-bahan
  • 1 sdt baking powder
  • ¼ sdt garam
  • 100 gr tepung terigu serbaguna, tambahkan untuk taburan
  • 75 gr tepung maizena
  • 115 gr mentega tawar
  • 100 gr gula pasir
  • 2 buah kuning telur, simpan di suhu ruangan
  • 5 sdt parutan kulit jeruk lemon
  • 2 sdm jus lemon segar
  • 1 sdt ekstrak vanila
  • 340 gr gula halus
  • 180 gr kacang pistachio tawar, panggang dan cincang kasar
Cara membuat
  1. Campur tepung, baking powder dan garam dalam satu wadah.
  2. Masukkan mentega dan gula dalam satu wadah, kocok dengan mixer berkecepatan tinggi hingga berwarna pucat dan berbusa. Campurkan kuning telur, parutan kulit jeruk lemon dan vanilla. Turunkan kecepatan mixer dan masukkan terigu sedikit demi sedikit.
  3. Bentuk adonan menjadi bulat, letakkan dalam wadah dan tutup dengan plastik. Masukkan adonan ke dalam lemari es selama 1 jam.
  4. Panaskan oven hingga 180 derajat celcius.
  5. Letakkan adonan di atas papan yang telah ditaburi terigu, giling adonan dengan ketelbal 0,3 cm. Gunakan cetakan bulat berdiameter 6 cm, cetak adonan. Kumpulkan sisa adonan, kemudian gulung dan cetak kembali. Potong bagian tengah adonan menggunakan cetakan bulat yang berdiameter 3 cm. Beri jarak adonan di atas loyang.
  6. Masukkan adonan ke lemari es selama 15 menit hingga agak mengeras.
  7. Panggang adonan selama 12 menit, hingga berwarna keemasan.
  8. Biarkan dingin di dalam suhu ruangan.
  9. Membuat icing: campur gula dan jus lemon. Celupkan kukis ke dalam campuran lemon, taburi kacang pistachio. Biarkan mengeras.

COOKIES SANDWITH

Bahan:
  • 125 gr bubuk coklat tawar
  • 60 gr tepung terigu serbaguna
  • 115 gr mentega tawar, simpan di suhu ruangan
  • 50 gr gula pasir
  • 1 buah telur, simpan di suhu ruangan
  • Gula halus untuk taburan
Bahan Ganache (Isi):
  • 60 gr krim kental
  • 6 ons coklat semi-pahit, cincang kasar
  • ¾ sdt ekstrak peppermint
Bahan Glasur/Icing:
  • 6 ons coklat batang manis, cincang kasar.
Cara membuat
  1. Membuat kukis: campur bubuk coklat dan tepung dalam satu wadah. Campur mentega dan gula dalam wadah terpisah, kocok menggunakan mixer dengan kecepatan tinggi hingga berwarna pucat dan berbusa selama 3 menit. Masukkan telur dan kocok hingga rata. Turunkan kecepatan menjadi rendah, tambahkan terigu sedikit demi sedikit hingga rata.
  2. Bagi adonan menjadi dua, uleni hingga bulat, letakkan dalam wadah terpisah dan tutupi plastik.
  3. Masukkan adonan ke dalam lemari es selama 1 jam atau dinginkan semalaman.
  4. Panaskan oven hingga 180 derajat celcius
  5. Letakkan adonan di atas papan yang telah ditaburi gula. Giling hingga adonan setebal 0,3 cm, cetak menggunakan cetakan bulat berdiameter 5 cm, letakan di atas loyang yang sudah dialasi kertas perkamen. Beri jarak untuk tiap kukis.
  6. Membuat Ganache: panaskan krim di atas panas sedang, tambahkan coklat. Masak dan aduk-aduk hingga lembut. Masukkan ekstrak peppermint, dinginkan sejenak sekitar 10 hingga 15 menit.
  7. Ambil satu sendok teh adonan isi ganache dan letakkan di atas satu keping kukis, tutup dengan keping kukis lainnya. Simpan kukis sandwich dalam lemari es selama 10 menit.
  8. Membuat glasur: lelehkan coklat dengan mangkuk tahan panas yang dididihkan di atas air mendidih, aduk-aduk hingga meleleh seluruhnya. Dinginkan sejenak.
  9. Celupkan satu sisi kukis sandwich ke dalam coklat leleh dan tiriskan.
  10. Simpan di dalam lemari es selama 15 menit hingga coklat mengeras.

COOKIES KICIR ARA

Bahan-bahan
  • 250 gr tepung terigu serbaguna
  • 1 sdt garam kasar
  • ½ sdt baking soda
  • 230 gr mentega tawar, kocok sebentar hingga lembut
  • 50 gr gula pasir
  • 50 gr brown sugar
  • 2 buah telur
  • 290 gr ara/buah tin kering, buang tangkainya
  • 4 ons kismis kuning
  • 240 mL jus apel siap pakai
  • 240 mL jus jeruk siap pakai
Cara membuat
  1. Membuat campuran tepung : campurkan tepung, garam dan baking soda dalam satu wadah.
  2. Campur mentega dan gula, kocok dengan mixer berkecepatan sedang hingga lembut selama 3 menit. Tambahkan telur, turunkan kecepatan mixer, dan masukkan adonan tepung sedikit-demi sedikit ke dalam adonan mentega.
  3. Bagi adonan menjadi dua dan bungkus dengan plastik. Masukkan ke dalam lemari es selama 1 jam atau semalaman hingga padat.
  4. Ambil satu bagian adonan, letakan di atas kertas yang sudah ditaburi tepung. Giling hingga membentuk persegi berukuran 25 x 30 cm persegi, ratakan pinggiran dengan pisau. Ulangi dengan satu bagian adonan lainnya. Letakkan tiap adonan persegi di atas loyang atau kertas perkamen, dinginkan dalam lemari es selama 30 menit.
  5. Membuat isi: masukkan ara, kismis, dan jus ke dalam panci. Panaskan di atas api sedang hingga berbuih. Turunkan panas, aduk-aduk selama 25 menit hingga melembut dan airnya tinggal sedikit. Dinginkan, masukkan ke dalam food processor, lumat hingga lembut.
  6. Bagi dua adonan isi, ambil satu bagian dan oleskan di atas adonan persegi. Lakukan dengan satu bagian adonan persegi lainnya. Gulung adonan hingga membentuk seperti batang. Bungkus setiap batang dengan plastik, dinginkan dalam lemari es hingga mengeras selama 1 jam atau semalaman.
  7. Panaskan oven hingga 180 derajat celcius. Potong adonan yang telah digulung dengan pisau tanjan, dengan ketebalan 0,5 cm. Letakkan potongan di atas loyang yang telah dilapisi kertas perkamen.
  8. Panggang kukis, bolak-balik loyang agar matang merata, pinggirannya berwarna cokelat keemasan selama 15 menit. Dinginkan setelah matang.

COIN CRANBERRY

Bahan-bahan
  • 230 gr mentega tawar, kocok sebentar hingga lembut
  • 75 gr gula halus, ayak
  • 1 sdt ekstrak vanilla
  • 200 gr tepung terigu, ayak
  • ½ sdt garam
  • 50 gr buah cranberry kering, cincang kasar
Cara membuat
  1. Campur mentega, gula halus dan vanilla, aduk dengan sendok kayu hingga lembut. Tambahkan tepung dan garam, aduk rata. Masukkan buah cranberry kering. Bagi adonan menjadi empat.
  2. Gunakan kertas perkamen, bentuk tiap bagian adonan menjadi serupa batang, berdiameter 3,5 cm dan panjanganya 10 cm. bungkus adonan batang dengan plastik. Masukkan ke dalam lemari es, 30 menit atau hingga satu hari.
  3. Adonan dapat dikemas rapat dengan plastik dan dibekukan selama 1 bulan jika perlu.
  4. Panaskan oven hingga 150 derajat celcius. Iris adonan hingga setebal 0,5 cm. agar adonan tidak kehilangan bentuk, putar adonan setiap kali mengiris. Letakkan potongan ke atas kertas perkamen di atas loyang, beri jarak.
  5. Panggang hingga pinggiran berwarna keemasan, selama 20-22 menit. Dinginkan kukis sebelum disimpan.
  6. Kukis dapat disimpan dalam suhu ruangan hingga 2 minggu.

KUE KERING WALNUT CREAM CHEESE

Bahan-bahan
  • 400 gr tepung terigu serbaguna
  • 1¼ sdt garam kasar
  • 450 gr mentega tawar, kocok hingga lembut
  • 6 ons cream cheese
  • 125 gr gula pasir
  • 2 sdm ekstrak vanilla
  • 15 gr walnut : bagi dua : sebagian dipanggang, cincang kasar, lalu sebagian cincang halus
Cara membuat
  1. Campur tepung dan garam dalam satu wadah, sisihkan. Ambil mentega, campur dengan keju krim, kocok dengan mixer berkecepatan sedang hingga berwarna pucat dan mengembang selama 2 menit. Masukkan gula dan ekstrak vanilla. Turunkan kecepatan mixer, masukkan campuran tepung sedikit demi sedikit, aduk hingga merata. Masukkan wanut yang sudah dipanggang.
  2. Bagi adonan menjadi dua di atas permukaan, bentuk menjadi batang berukuran panjang 14 cm dengan diameter 5 cm. Bungkus tiap adonan dengan kertas perkamen, bekukan selama 30 menit.
  3. Panaskan oven hingga 180 derajat celcius. Buka bungkus satu adonan, gulungkan ke atas setengah bagian walnut yang sudah dicincang hingga terlapisi sempurna. Potong dengan ketebalan 0.5 cm, letakkan potongan adonan ke atas loyang yang telah dilapisi kertas perkamen.

COOKIES TEMPE

Bahan-bahan
  • 350 gram tepung terigu protein rendah
  • 2 butir kuning telur
  • 100 gram gula halus
  • 125 gram mentega
  • 50 gram tempe (iris tipis kemudian goreng dan haluskan)
  • 30 gram cokelat bubuk
  • 1 sdm susu bubuk
  • 1 sdm tepung maizena
Cara membuat
  1. Kocok gula dan mentega hingga putih kemudian masukkan telur, susu, maizzena, cokelat bubuk dan tempe, aduk rata. Lalu masukkan tepung terigu dan aduk hingga kalis
  2. Cetak adonan dengan menggunakan cetakan bulan sabit
  3. Letakkan dalam loyang, panggang dalam oven selama 15 menit. Angkat
  4. Sajikan

COOKIES STROWBERRY

Bahan-bahan
  • 350 gram tepung terigu protein rendah
  • 2 butir kuning telur untuk adonan
  • 1 butir kuning telur kocok untuk olesan
  • 100 gram gula halus
  • 100 gram mentega
  • 1 sdm susu bubuk
  • 100 gram selai strawberry
Cara membuat
  1. Kocok mentega dan gula. Masukkan telur, kocok kembali. Lalu masukkan susu dan tepung, aduk sampai kalis
  2. Ambil sedikit adonan kemudian bentuk bulat, pipihkan kemudian lubangi tengahnya. Isi dengan selai strawberry, kemudian olesi pinggirnya dengan kuning telur
  3. Panggang dalam oven selama 15 menit, angkat
  4. Sajikan

KUE KERING METE COKLAT

Bahan-bahan
  • 150 gram tepung terigu protein rendah
  • 1 butir kuning telur
  • 75 gram gula halus
  • 115 gram margarin
  • 50 gram coklat bubuk
  • 50 gram kacang mete sangrai (cincang kasar)
Cara membuat
  1. Kocok mentega dan gula sampai lembut kemudian masukkan telur, susu dan coklat aduk rata. Masukkan kacang dan tepung, aduk kembali, sisihkan
  2. Ambil adonan. Kemudian gilas
  3. Cetak dengan cetakan berbentuk hati lalu beri kacang diatasnya
  4. Panggang kue dalam oven kira-kira selama 10-15 menit. Angkat
  5. Sajikan

KUE GARPU ASIN

Bahan-bahan
  • 150 gram tepung terigu
  • 50 gram tepung kanji
  • 1 sdm mentega
  • 50 ml santan kental
  • 1 sdt garam
  • ½ sdt penyedap rasa
  • 1 helai daun seledri (iris halus)
  • ½ liter minyak goreng
Cara membuat
  1. Campurkan kedua macam tepung. Setelah itu, masukkan garam dan penyedap rasa. Lalu masukkan santan dan mentega, aduk sampai kalis
  2. Masukkan irisan daun seledri, aduk rata, sisihkan
  3. Ambil sedikit adonan, kemudian pipihkan dengan garpu, gulung. Ulangi sampai adonan habis
  4. Goreng adonan sampai matang dan kecokelatan. Angkat dan sisihkan
  5. Sajikan

BOLA-BOLA COKELAT

Bahan-bahan
  • 100 gram kue marie (haluskan)
  • 4 sdm susu kental manis
  • 50 gram cokelat batangan (lelehkan)
  • 50 gram cokelat meses
Cara membuat
  1. Haluskan kue marie. Kemudian masukkan susu kental manis dan bentuk bola-bola sebesar kelereng. Panggang dalam oven sekitar 15 menit atau sampai kering
  2. Celupkan kue ke dalam cokelat leleh, kemudian gulingkan ke dalam cokelat meses
  3. Masukkan ke dalam kulkas agar cokelat mengeras dan kue tetap renyah
  4. Sajikan

KUE KERING APEL

Bahan-bahan
Bahan:
  • 150 gram tepung terigu protein rendah
  • 1 butir kuning telur
  • 75 gram mentega
  • 50 gram gula halus
  • 1 sdm susu
  • 1 butir kuning telur (kocok)
Bahan Topping:
  • 1 buah apel malang/fuji (potong dadu)
  • 3 sdm gulapasir
  • 1 bungkus vanili bubuk
  • 1 sdm mentega
Cara membuat
  1. Untuk topping, masak semua bahan, masak sampai apel layu dan kering
  2. Kocok mentega dan gula, kemudian masukkan telur, susu, dan tepung terigu. Aduk sampai kalis, sisihkan
  3. Ambil sedikit adonan, kemudian gilas, cetak dengan menggunakan cetakan segitiga. Lalu letakkan topping diatasnya. Olesi pinggirnya dengan kuning telur
  4. Panggang dalam oven selama 15 menit. Angkat

KUE KERING COKLAT KOPI

Bahan-bahan
  • 125 gram mentega
  • 100 gram gula halus
  • 1 sdm kopi instan
  • 2 butir kuning telur
  • 250 gram tepung terigu
  • 1 sdm cokelat bubuk
  • Dark cooking coklat secukupnya
Cara membuat
  1. Lelehkan dark cooking cokelat
  2. Kocok mentega dan gula sampai lembut. Masukkan telur, kopi, cokelat dan susu kemudian aduk rata
  3. Masukkan tepung terigu, aduk sampai kalis lalu sisihkan
  4. Giling adonan setebal 1 ½ cm kemudian cetak
  5. Panggang dalam oven selama ± 15 menit hingga matang kemudian angkat dan dinginkan
  6. Hias kue dengan cokelat leleh, kemudian biarkan hingga dingin. Sajikan

ARTI WARNA ABU-ABU

Mencerminkan keamanan, kepandaian, tenang dan serius, kesederhanaan, kedewasaaan, konservatif, praktis, kesedihan, bosan, profesional, kualitas, diam, tenang.

ARTI WARNA COKLAT

Menunjukkan Persahabatan, kejadian yang khusus, bumi, pemikiran yang materialis, reliabilitas, kedamaian, produktivitas, praktis, kerja keras. Warna coklat sangat tidak menarik apabila digunakan tanpa tambahan gambar dan ornamen tertentu, coklat harus didukung ornament lain agar menarik.

ARTI WARNA ORANGE

Menunjukkan kehangatan, antusiasme, persahabatan, pencapaian bisnis, karier, kesuksesan, kesehatan pikiran, keadilan, daya tahan, kegembiraan, gerak cepat, sesuatu yang tumbuh, ketertarikan, independensi. Pada Blog dapat meningkatkan aktifitas mental. Disamping itu warna Orange memberi kesan yang kuat pada elemen yang dianggap penting.

ARTI WARNA UNGU

Menunjukkan pengaruh, pandangan ketiga, kekuatan spiritual, pengetahuan yang tersembunyi, aspirasi yang tinggi, kebangsawanan, upacara, misteri, pencerahan, telepati, empati, arogan, intuisi, kepercayaan yang dalam, ambisi, magic atau keajaiban, harga diri.

ARTI WARNA MERAH MUDA

Warna Merah Muda menunjukkan simbol kasih sayang dan cinta, persahabatan, feminin, kepercayaan, niat baik, pengobatan emosi, damai, perasaan yang halus, perasaan yang manis dan indah.

ARTI WARNA KUNING

Merujuk pada matahari, ingatan, imajinasi logis, energi sosial, kerjasama, kebahagiaan, kegembiraan, kehangatan, loyalitas, tekanan mental, persepsi, pemahaman, kebijaksanaan, penghianatan, kecemburuan, penipuan, kelemahan, penakut, aksi, idealisme, optimisme, imajinasi, harapan, musim panas, filosofi, ketidak pastian, resah dan curiga.
Warna Kuning merangsang aktivitas mental dan menarik perhatian, Sangat efektif digunakan pada blogsite yang menekankan pada perasaan bahagia dan kekanakan.

ARTI WARNA HIJAU

Menunjukkan warna bumi, penyembuhan fisik, kelimpahan, keajaiban, tanaman dan pohon, kesuburan, pertumbuhan, muda, kesuksesan materi, pembaharuan, daya tahan, keseimbangan, ketergantungan dan persahabatan. Dapat digunakan untuk relaksasi, menetralisir mata, memenangkan pikiran, merangsang kreatifitas.

ARTI WARNA BIRU

Memberikan kesan Komunikasi, Peruntungan yang baik, kebijakan, perlindungan, inspirasi spiritual, tenang, kelembutan, dinamis, air, laut, kreativitas, cinta, kedamaian, kepercayaan, loyalitas, kepandaian, panutan, kekuatan dari adlam, kesedihan, kestabilan, kepercayaan diri, kesadaran, pesan, ide, berbagi, idealisme, persahabatan dan harmoni, kasih sayang.
Warna ini memberi kesan tenang dan menekankan keinginan. Biru tidak meminta mata untuk memperhatikan. Obyek dan gambar biru pada dasarnya dapat menciptakan perasaan yang dingin dan tenang. Warna Biru juga dapat menampilkan kekuatan teknologi, kebersihan, udara, air dan kedalaman laut. Selain itu, jika digabungkan dengan warna merah dan kuning dapat memberikan kesan kepercayaan dan kesehatan.

ARTI WARNA HITAM

Melambangkan perlindungan, pengusiran, sesuatu yang negatif, mengikat, kekuatan, formalitas, misteri, kekayaan, ketakutan, kejahatan, ketidak bahagiaan, perasaan yang dalam, kesedihan, kemarahan, sesuatu yang melanggar (underground), modern music, harga diri, anti kemapanan.
Sangat tepat untuk menambahkan kesan misteri. latar belakang warna hitam dapat menampilkan perspektif dan kedalaman. Sangat bagus untuk menampilkan karya seni atau fotografi karena membantu penekanan pada warna-warna lain.

ARTI WARNA PUTIH

Menunjukkan kedamaian, Permohonan maaf, pencapaian diri, spiritualitas, kedewaan, keperawanan atau kesucian, kesederhanaan, kesempurnaan, kebersihan, cahaya, takbersalah, keamanan, persatuan. Warna putih sangat bagus untuk menampilkan atau menekankan warna lain serta memberi kesan kesederhanaan dan kebersihan.

ARTI WARNA MERAH

melambangkan kesan energi, kekuatan, hasrat, erotisme, keberanian, simbol dari api, pencapaian tujuan, darah, resiko, ketenaran, cinta, perjuangan, perhatian, perang, bahaya, kecepatan, panas, kekerasan. Warna ini dapat menyampaikan kecenderungan untuk menampilkan gambar dan teks secara lebih besar dan dekat. warna merah dapat mengganggu apabila digunakan pada ukuran yang besar. Merah cocok untuk tema yang menunjukkan keberanian seseorang. energi misal mobil, kendaraan bermotor, olahraga dan permainan
UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Pembukaan
          Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
            Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
            Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
            Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ke-Tuhanan Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang adil dan beradad, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

PANCASILA

1.   KETUHANAN YANG MAHAESA
2.   KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3.   PERSATUAN INDONESIA
4.   KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
5.     KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA

Pancasila adalah suatu paham filsafat (philosophical way of thinking) oleh karena itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan dapat diterima oleh akal sehat. Dalam pengertian tersebut, Pancasila disebut juga sebagai way of life, weltanschaung, pegangan hidup, petunjuk hidup, dan sebagainya. Dalam hal ini Pancasila adalah sebagai petunjuk arah kegiatan di segala bidang kehidupan, sehingga seluruh tingkah laku dan perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari sila-sila Pancasila yang merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Sebagai pandangan hidup yang merupakan penjelmaan falsafah hidup bangsa, Pancasila dalam pelaksanaannya sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma kesusilaan, normanorma sopan santun, serta norma-norma hukum yang berlaku.

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Sebagai dasar negara, Pancasila harus dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis konstitusional (menurut hukum ketatanegaraan), oleh karena itu setiap orang tidak boleh atau tidak bebas memberikan pengertian/penafsiran manurut pendapatnya sendiri. Pancasila dalam pengertian ini sering disebut pula sebagai dasar falsafah negara (philosofische grondslag) atau ideologi negara (staatsidee).
Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 adalah di kandung maksud untuk dijadikan dasar bagi negara Indonesia merdeka. Adapun dasar itu haruslah berupa suatu filsafat yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesa yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan budaya.
Sidang BPUPKI telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI, Undang-Undang Dasar yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa.
Peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul sehubungan dengan penyelenggaraan dan perkembangan negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik yang menjadi pelaksanaan dari UUD.
Oleh karena Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya) yang dikeluarkan oleh negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa dan sejalan dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwa Pancasila. Bahkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber huum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum).
Di sinilah tampak titik persamaan dan tujuan antara jalan yang ditempuh oleh masyarakat dan penyusun peraturan-peraturan oleh negara dan pemerintah Indonesia.
Adalah suatu hal yang membanggakan bahwa Indonesia berdiri di atas fundamen yang kuat, dasar yang kokoh, yakni Pancasila dasar yang kuat itu bukanlah meniru suatu model yang didatangkan dari luar negeri.
Dasar negara kita berakar pada sifat-sifat dan cita-cita hidup bangsa Indonesia, Pancasila adalah penjelmaan dari kepribadian bangsa Indonesia, yang hidup di tanah air kita sejak dahulu hingga sekarang.
Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa lain sebagai dasar hidupnya. Pancasila bersifat universal dan akan mempengaruhi hidup dan kehidupan banga dan negara kesatuan Republik Indonesia secara kekal dan abadi.

PANCASILA SEBAGAI JIWA DAN KEPRIBADIAN BANGSA

Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan :
a.Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
b.Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
c. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
d. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
e.         Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.

IDEOLOGI PANCASILA

Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “oida” berasal dari bahasa Yunani yang berarti mengetahui, melihat, bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Idologi menurut Gunawan Setiardjo: Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup. Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan ‘dirinya’ dan ‘kepribadiannya’ dalam Ideologi tersebut.


Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah /diganti dengan nilai dasar yang lain. Sebab jika nialai dasar tersebut dirubah berarti meniadakan Pancasila bahkan membubarkan Negara RI. Yang dimaksud dengan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka adalah nilai-nilai dasar dari Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka secara struktural Pancasila memiliki tiga dimensi sebagai berikut:

  • Dimensi idealis. bahwa nilai-nilai dasar ideologis tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan yang memberi hambatan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya
  • Dimensi Fleksibilitas. Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan Merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,tanpa menghilangkan hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai dasar.
  • Dimensi realitas. adalah suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup & berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara reel berakar dan hidup dalam masyarakat/bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.  Oleh karena itu, selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal dan normative, pancasila juga harus mampu dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara. 

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh pancasila sebagai Ideologi terbuka, maka sifat Ideologi pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan merupakan Ideologi “pragmatis” yang hanya menekankan segi praktisi belaka tanpa adanya aspek idealisme. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat unviversal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.

PANCASILA (menurut Ir.Soekarno)

Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah bangsa tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.

PANCASILA (secara umum )

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.

FILSAFAT PANCASILA

Sebagai suatu paham filosofis, pemahaman terhadap Pancasila pada hakekatnya dapat dikembalikan kepada dua pengertian pokok, yaitu pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan sebagai Dasar Negara.
Secara etimologis kata ”filsafat“ berasal dari bahasa Yunani “philosophia” yang berarti “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berasal dari kata“philos” (pilia, cinta) & “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti juga cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga bermakna “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat dapat juga bermakna cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos. Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.

MAKNA GARUDA PANCASILA SEBAGAI LAMBANG NEGARA

Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia sejak negara ini berdiri. Akan tetapi tidak semua orang tahu tentang arti dan makna garuda pancasila sebagai lambang negara. Sebagai bangsa Indonesia paling tidak kita tahu dan mengerti arti lambang negara kita sediri sebagai sikap penghargaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa dan kelak dapat menceritakan kepada anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa.

  • Burung Garuda Pancasila dalam cerita kuno tentang para dewa adalah kendaraan Dewa Vishnu yang besar dan kuat.
  • Warna Burung Garuda adalah kuning emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.
  • Garuda adalah seekor burung gagah dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menggambarkan kekuatan dan tenaga pembangunan
  • Jumlah bulu burung garuda pancasila memiliki melambangkan hari kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus 1945
    • Bulu masing-masing sayah berjumlah 17 helai
    • Bulu Ekor berjumlah 8 helai
    • Bulu Leher berjumlah 45 helai
  • gambar pancasila
Di bagian dada burung garuda terdapat perisai yang dalam kebudayaan serta peradaban bangsa Indonesia merupakan senjata untuk berjuang, bertahan, dan berlindung untuk meraih tujuan. Perisai Garuda bergambar lima simbol yang memiliki arti masing-masing:

  • Bintang, sila ke-1 Pancasila, melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa
  • Rantai Baja, sila ke-2, melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Pohon beringin, sila ke-3, melambangkan Persatuan Indonesia
  • Kepala banteng, sila ke-4, melambangkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
  • Padi dan kapas, sila ke-5, melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Garis hitam tebal di tengah perisai melambangkan garis katulistiwa yang melukiskan lokasi Indonesia berada di garis katulistiwa

Warna dasar perisai adalah merah putih seperti warna bendera Indonesia

SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

Sesuai fakta sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945, tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama, dengan dilandasi oleh perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Proses konseptualisasi yang panjang ini ditandai dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, partai politik, dan sumpah pemuda.
Dalam usaha merumuskan dasar negara(Pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia antara lain:

  • Muhammad Yamin, pada pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato mengemukakan usulannya tentang lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia berpendapat bahwa ke-5 sila yang diutarakan tersebut berasal dari sejarah, agama, peradaban, dan hidup ketatanegaraan yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Ir. Sukarno merumuskan dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, KeTuhanan yang maha esa
Dari banyak usulan-usulan yang mengemuka, Ir. Soekarno berhasil mensintesiskan dasar falsafah dari banyak gagasan dan pendapat yang disebut Pancasila pada 1 Juni 1945. Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang dibentuk BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dimasukkan ke Piagam Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila secara sah menjadi dasar Negara yang mengikat.
Sebelum disahkan, terdapat bagian yang di ubah” Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Rumusan butir-butir Pancasila yang pernah digagas, baik yang disampaikan dalam pidato Ir. Soekarno ataupun rumusan Panitia Sembilan yang termuat dalam Piagam Jakarta adalah sejarah dalam proses penyusunan dasar negara. Rumusan tersebut semuanya otentik sampai akhirnya disepakati rumusan sebagaimana terdapat pada alinea keempat Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Berdasarkan sejarah, ada tiga rumusan dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu rumusan konsep Ir. Soekarno yang dibacakan pada pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, rumusan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan pada Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Dengan demikian, rangkaian dokumen sejarah yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945 itu, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah negara Pancasila.