Rabu, 27 Agustus 2014

LAGU WAJIB NASIONAL

Lagu wajib adalah lagu yang wajib di ajarkan guru kepada anak didiknya terutama dalam tingkat dasar. Lagu wajib ini perlu di ajarkan agar mengetauhi hasil karya seniman-seniman yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia. Seperti halnya, Ismail Marzuki, Ibu Sud, C Simanjuntak, L Manik dll. Selain itu lagu wajib di ajarkan agar anak-anak dapat menghargai jasa para pahlawan, dan membakar semangat perjuangan agar tetap menyala.
Ciri-ciri lagu wajib di Indonesia :
1. Menggunakan irama yang semangat atau hymne
2. Lirik-lirik tentang perjuangan atau kemerdekaan 
3. Diajarkan sesuai tujuan dan maksut lagu
Contoh lagu wajib nasional :
BANGUN PEMUDI PEMUDA
 (Ciptaan : C Simanjuntak)
 
Bangun pemudi pemuda Indonesia 
Tangan bajumu singsingkan untuk negara 
Masa yang akan datang kewajibanmu lah 
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
 Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Sudi tetap berusaha jujur dan ikhlas 
Tak usah banyak bicara trus kerja keras
 Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih 
Bertingkah laku halus hai putra negri
 Bertingkah laku halus hai putra negri 
 

INDONESIA PUSAKA 
(Ciptaan : Ismail Marzuki)
 
Indonesia tanah air beta 
Pusaka abadi nan jaya
 Indonesia sejak dulu kala 
Tetap di puja-puja bangsa
Reff :Di sana tempat lahir beta 
Dibuai dibesarkan bunda
 Tempat berlindung di hari tua 
Tempat akhir menutup mata
Sungguh indah tanah air beta 
Tiada bandingnya di dunia 
Karya indah Tuhan Maha Kuasa 
Bagi bangsa yang memujanya
Reff :Indonesia ibu pertiwi 
Kau kupuja kau kukasihi 
Tenagaku bahkan pun jiwaku 
Kepadamu rela kuberi 


Sabtu, 23 Agustus 2014

PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA BAGI ANAK REMAJA

Pada era globalisasi seperti sekarang ini, banyak anak-anak remaja yang tidak tau menau akan pentingnya pendidikan agama baginya. Menurut mereka, pendidikan agama hanyalah bayang-bayang yang tiada artinya. Sebenarnya pendidikan agama itu sangat penting dan setiap anak-anak haruslah tau akan hal itu. Akan tetapi, apa yang terjadi? Tak kurangnya beratus-ratus anak-anak di Indonesia ini banyak yang mendekam di hotel prodeo karena kasus narkoba, miras, judi, pencurian, penipuan, pembunuhan, dll.
Banyak anak-anak yang suka membantah perkataan orangtuanya, terlebih jika yang mereka lawan adalah seorang ibu. Ibu yang telah melahirkan kita, mempertaruhkan nyawanya agar anaknya dapat hidup di dunia ini. Betapa besar jasa seorang ibu, akan sangat berdosa bila kita durhaka padanya.
Orang tua perlu menanamkan pendidikan agama semenjak dini. Dengan cara, mengajari sholat 5 waktu, mengaji, memberi pengetauhan akhlak dan budi pekerti. Ingatlah teman "ridhollahifiridholwalidaini wasuhtullohifisuhtilwalidaini" RIDHO ALLAH TERGANTUNG RIDHO ORANGTUA, MURKA ALLAH TERGANTUNG MURKA ORANGTUA.
Jangan sesekali kita membuat orang tua kita marah atau bahkan orangtua kita sampai mengatakan kata-kata kasar kepada kita. Rajin-rajinlah kita sholat wajib dan sunah, puasa, dan melaksanakan perbuatan yang baik.

HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



Pendidikan erat kaitannya dengan kebudayaan. Lewat pendidikanlah anak cucu kita dapat mengerti akan kebudayaan di Indonesia ini. Maksudnya, pada saat kita belajar di sekolah kita akan menerima pelajaran IPS dan PKn. Dalam pelajaran tersebut terdapat bab-bab atau materi-materi tentang kebudayaan, yang akhirnya kita atau anak cucu kita nanti mengetahui akan kebudayaan di Indonesia.
Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bab XIII pasal 31 dan 32 juga menjelaskan tentang pendidikan dan kebudayaan. Kebudayaan adalah suatu karya manusia yang mencangkup filsafat, kesenian, kesusastraan, agama, penafsiran, dan penilaian mengenai lingkungan. Sedangkan pendidikan adalah usaham manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Sekarang di suku-suku pedalaman banyak anak-anak yang sudah bisa bersekeloh walaupun tempat dan fasilitasnya kurang memadai.
Pemerintah juga mendukung akan bersatunya pendidikan dan kebudayaan seperti halnya terselenggaranya REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013 tahun lalu.
  
"Jakarta -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai Senin (11/2/2013) depan akan menggelar kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013. Salah satu agenda yang dibahas adalah implikasi dari Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, pada sidang komisi akan membahas bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dan tarif pembiayaan di pendidikan tinggi. BOPTN merupakan instrumen kontrol finansial untuk menetapkan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa. “Tujuan akhirnya adalah meringankan beban yang harus ditanggung oleh mahasiswa,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Mendikbud mengatakan, pada akhir bulan ini pemerintah akan merilis standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi. Standar satuan biaya ini menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk PTN, "Nanti SPP tidak boleh lebih tinggi dari unit cost," katanya.
Standar yang akan keluar secara periodik ini ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
Kegiatan rembuk, yang ditutup pada Selasa (12/2/2013), juga akan membahas persiapan pelaksanaan kurikulum 2013, penyiapan akademi komunitas, pelestarian kebudayaan, penguatan tata kelola, dan implementasi pendidikan menengah universal."