Sabtu, 23 Agustus 2014

HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



Pendidikan erat kaitannya dengan kebudayaan. Lewat pendidikanlah anak cucu kita dapat mengerti akan kebudayaan di Indonesia ini. Maksudnya, pada saat kita belajar di sekolah kita akan menerima pelajaran IPS dan PKn. Dalam pelajaran tersebut terdapat bab-bab atau materi-materi tentang kebudayaan, yang akhirnya kita atau anak cucu kita nanti mengetahui akan kebudayaan di Indonesia.
Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bab XIII pasal 31 dan 32 juga menjelaskan tentang pendidikan dan kebudayaan. Kebudayaan adalah suatu karya manusia yang mencangkup filsafat, kesenian, kesusastraan, agama, penafsiran, dan penilaian mengenai lingkungan. Sedangkan pendidikan adalah usaham manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Sekarang di suku-suku pedalaman banyak anak-anak yang sudah bisa bersekeloh walaupun tempat dan fasilitasnya kurang memadai.
Pemerintah juga mendukung akan bersatunya pendidikan dan kebudayaan seperti halnya terselenggaranya REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013 tahun lalu.
  
"Jakarta -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai Senin (11/2/2013) depan akan menggelar kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013. Salah satu agenda yang dibahas adalah implikasi dari Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, pada sidang komisi akan membahas bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dan tarif pembiayaan di pendidikan tinggi. BOPTN merupakan instrumen kontrol finansial untuk menetapkan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa. “Tujuan akhirnya adalah meringankan beban yang harus ditanggung oleh mahasiswa,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Mendikbud mengatakan, pada akhir bulan ini pemerintah akan merilis standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi. Standar satuan biaya ini menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk PTN, "Nanti SPP tidak boleh lebih tinggi dari unit cost," katanya.
Standar yang akan keluar secara periodik ini ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
Kegiatan rembuk, yang ditutup pada Selasa (12/2/2013), juga akan membahas persiapan pelaksanaan kurikulum 2013, penyiapan akademi komunitas, pelestarian kebudayaan, penguatan tata kelola, dan implementasi pendidikan menengah universal."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar