A. Arti
tayamum
Tayamum adalah mengusap
muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci.
B. Syarat-syarat
tayamum
a. Dengan
debu yang suci
b. Tiak
ada air. Dan sudah berusaha mencari air tetapi tetap tidak ada
c. Berhalangan
menggunakan air, misalnya sedang sakit yang bila kena air akan kambuh
penyakitnya
d. Telah
masuk waktu shalat
C. Cara
bertayamum
a. Niat
b. Meleetakkan
dua belah telapak tangan untuk diusapkan kemuka
c. Mengusapkan
muka dengan debu tanah 2 kali usapan
d. Kemudian
kembali meletakkan kedua telapak tangan untuk mengambil debu dan selanjutnya
diusapkan ke kedua lengan dari siku
sampai ujung jari 2 kali
e. Menghilangkan
dari anggota yang diusap
f. Tertib
D. Sunnah
tayamum
a. Membaca
basmalah
b. Mendahulukan
anggota yang kanan dari pada yang kiri
c. Menipiskan
debu
E. Batal
tayamum
a. Murtad
b. Melihat
air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum sakit
c. Segala
yang membatalkan wudlu, juga membatalkan tayamum
F. Cara
menggunakan tayamum
Sekali bertayamum hanya
dapat digunakan satu kali shalat fardhu saja, meskipun belum batal. Tetapi
untuk mengerjakan shalat sunnah beberapa kali cukup dengan satu kali tayamum
saja. Bagi orang yang anggota wudlunya terbebat (dibalut) maka cukup bebatan
itu saja yang diusap dengan air atau tayamum, kemudian mengerjakan sholat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar