Sebagai suatu paham filosofis, pemahaman terhadap Pancasila pada
hakekatnya dapat dikembalikan kepada dua pengertian pokok, yaitu
pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dan sebagai Dasar Negara.
Secara etimologis kata ”filsafat“
berasal dari bahasa Yunani “philosophia” yang berarti “cinta kearifan”
kata philosophia tersebut berasal dari kata“philos” (pilia, cinta) &
“sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat
berarti juga cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga bermakna “wisdom”
atau kebijaksanaan sehingga filsafat dapat juga bermakna cinta
kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat
berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang
nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi
peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini
mula-mula dipakai oleh Herakleitos. Pengetahuan bijaksana memberikan
kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang
mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai
kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai
sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara
dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir
sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil
berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling
bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar